INSPEKSI SANITASI PASAR TRADISIONAL
Pasar merupakan suatu tempat yang sebagian terdiri atas pelataran terbuka
dan sebagian lagi terdiri atas bangunan yang digunakan untuk menjual dan
memperagakan barang-barang dagangan ke masyarakat umum. Pasar adalah segenap kelompok pelataran yang sebagian beratap
dan sebagian terbuka tanpa atap yang ditunjuk dengan keputusan pemerintah
daerah, dimana pedagang-pedagang berkumpul untuk memperdagangkan dan menjual
barang-barang dagangannya.Pasar yang kurang diperhatikan akan kebersihannya
seperti pembuangan sampah dan air limbah, akan merupakan tempat
perkembanmgbiakan vektor penyakit dan gangguan estetika. Berikut ini adalah
persyaratan sanitasi dari pasar :
a. Letak atau lokasi
Letak atau lokasi hendaknya memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1) Jauh dari tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
2) Jauh dari tempat pengolahan limbah
3) Tidak pada tempat yang rendah atau rawan banjir
4) Tidak dipinggir jalan atau lingkungan yang menimbulkan debu
b. Konstruksi bangunan
Di lingkungan dalam
pasar biasanya terdapat beberapa macam bangunan antara lain los, kios, toko,
restoran, selain itu terdapat bangunan yang perlu mendapatkan perhatian khusus
yakni los penjual daging dan los penjual ikan.
c.
Tempat berjualan
Bangunan-bangunan tempat berjualan yang
ada di pasar perlu diatur dengan tujuan :
1)
Memudahkan pengunjung untuk mencari dan
membeli barang-barang yang dibutuhkan,
2)
Tidak bedesak-desakian, sehingga
pengunjung tidak berjel.
3)
Memudahkan cara membersihkan pasar
4)
Dapat menjamin keamanan pasar
Untuk itu agar pasar dapat teratur
dengan baik perlu dibagi menjadi blok, setiap blok dibagi menjadi beberapa los,
dan setiap los dibagi menjadi beberapa petak. Dalam pembagian ini biasanya
diberi tanda sebagai berikut: A, B, C, dst adalah tanda untuk Blok, I, II, III, dst adalah tanda untuk los, dan 1, 2. 3. dst adalah tanda untuk petak.
Untuk memudahkan berjalan dan
pengangkutan barang perlu adanya pengaturan lalu-lintas atau trafic. Trafic
dalam pasar antara lain main traffic, yaitu jalan utama
masuk-keluar pasar, lebarnya natara 4-5 meter, tergantung besar kecilnya pasar, block traffic, yaitu janlan antar blok, lebarnya 3 meter dan los traffic, yaitu jalan antar los, lebarnya 2 meter.
Konstruksi bangunan pasar secara umum
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1)
Susunan bangunan diatur sedemikian rupa
sehingga memungkinkan arus lalu lintas orang menjadi lancar
2)
Tempat usaha yang sejenis seperti
penjualan daging, sayur mayur, kain, warung makan dll, dikelompokkan tidak
bercampur.
3)
Tidak boleh ada sudut mati, agar tidak
menyulitkan dalam pembersihan, dan juga tidak untuk bersarang tikus.
4)
Konstruksi bangunan tidak terlalu banyak
tiang, sehingga orang dapat leluasa pendangannya dan tidak mengganggu
pemandangan pasar.
5)
Lantai bangunan harus terbuat dari bahan
yang kuat, tahan lama, kedap air, tidak licin, dan tidak retak-retak
6)
Permukaan lantai tempat berjualan harus
rata/halus, dan ada kemiringan, dan lebih tinggi dari dasar jalan.
7)
Setiap bangunan harus cukup penghawaan dan pencahayaan antara
10 s/d 15 foodcandle
8)
Pada sekeliling bangunan dibuat saluran pembuangan air limbah
dan air hujan.
9)
Untuk bangunan khusus penjualan daging dan ikan (karena
barang tersebut mudah membusuk) maka perlu dipenuhi beberapa persyaratan,
antara lain :
a)
Rapat insekta dan rapat tikus
b)
Pintu masuk dan keluar harus dapat menutup sendiri (self
clossing door)
c)
Tidak terletak dekat WC dan Urinoir
d)
Harus tersedia / dipasang kran air
bersih
e)
Harus mempunyai saluran air kotor yang
memenuhi syarat
f)
Harus dilengkapi dengan :
a)
Meja yang dilalapisi porselinatau seng
plat untuk memudahkan pembersihannya.
b)
Almari/alat pendingin daging dan ikan
d. Fasilitas sanitasi
1) Penyediaan air bersih
Air yang digunakan di pasar harus memenuhi persyaratan
kualitas air bersih yang berlaku dan kuantitasnya mencukupi.
2)
Pembuangan air limbah
Untuk pasar perlu
pengaturan saluran pembuangan yang menghubungkan bangunan-bangunan pasar dengan
saluran air kotor perkotaan, yang mana lubang saluran di pasar harus dipasang
saringan sampah/Pembuangan air limbah dari WC dan urinoir, los khusus
daging/ikan harus dibuang ke septic tank atau pengolahan khusus.
3) Pengelolaan sampah
Untuk itu
pengelolaan sampah di pasar perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a)
Tersedia bak sampah yang bertutup rapat, kedap air, mudah diangkat, volume dan jumlahnya disesuakan
dengan kebutuhan.
b)
Tersedia tempat penampungan sampah
sementara yang gunanya untuk menampung sampah dari los, sumber sampah. Selama
menunggu pengangkutan berikutnya dengan volume minimal dua kali produksi sampah
setiap harinya.
c)
Pengangkutan sampah hendaknya dilakukan
setiap hari.
d)
Tersedia alat-alat pembersih sampah
seperti sapu, garpu, sekop, pengki/keranjang, dll., dalam jumlah yang
mencukupi.
4) Jamban dan urinoir
Pasar harus
tersedia jamban dan urinoir baik bagi para pedagang maupun para
pemgunjung. Ketentuan mengenai jamban
dan urinoir adalah sebagai berikut :
a) Jamban yang digunakan model angsatrin (leher angsa)
b) Jamban untuk pria terpisah dengan untuk wanita
c) Jumlah diperhitungkan :
a) Untuk setiap 40 pedagang wanita 1 buah jamban
b) Untuk setiap 60 pedagang laki-laki disediakan 1 buah jamban dan
1 buah urinoir.
e. Fasilitas penunjang
Pengelola
pasar hendaknya juga menyediakan :
1) Kotak P3K berisi obat-obatan pokok untuk pertolongan
kecelakaan yang masih baik
2) Alat pemadam kebakaran yang disertai dengan petunjuk
penggunaanya, ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau/dicapai umum dan
mudah terlihat.
3) Alat pengeras suara untuk digunakan bila memberi pengumuman
kepada pedagang waktu-waktu tertentu.
4) Penanggung jawab pasar berkewajiban selalu
menjaga kebersihan pasar menyeluruh setiap hari.
Post a Comment for "INSPEKSI SANITASI PASAR TRADISIONAL"