Seorang sanitarian harus lulus uji kompetensi untuk mendapatkan setifikasi, berikut ini adalah perundang-undangan yang mencantumkan kompetensi yang harus di miliki oleh seorang sanitarian
Kepmenkes 373-2007 Standar Profesi Sanitarian
Judul: STANDAR PROFESI SANITARIAN
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 00:39
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 00:39
0 komentar:
Post a Comment